Added line is this color
Deleted line is this color
+ +<h2>Latar Belakang</h2> +<p><font size="2">"Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan +intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang +keberhasilan dalam mempelajari semua bidang</font></p> +<p>studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal +dirinya, budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, +berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan +serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.</p> +<p>Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta +didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik +secara</p> +<p>lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya +kesastraan manusia Indonesia.</p> +<p>Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi +kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,</p> +<p>keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra +Indonesia.</p> +<p>Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan +merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.</p> +<p>Dengan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia ini +diharapkan:</p> +<p>1. peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, +kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil</p> +<p>karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri;</p> +<p>2. guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa +peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber +belajar;</p> +<p>3. guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan +kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta</p> +<p>didiknya;</p> +<p>4. orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan +program kebahasaan daan kesastraan di sekolah;</p> +<p>5. sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan +kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang +tersedia;</p> +<p>6. daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan +kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap +memperhatikan</p> +<p>kepentingan nasional."</p> +<p> </p> +<h2>Tujuan</h2> +<p><font size="2">"Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik +memiliki kemampuan sebagai berikut.</font></p> +<p>1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang +berlaku, baik secara lisan maupun tulis</p> +<p>2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa +persatuan dan bahasa negara</p> +<p>3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif +untuk berbagai tujuan</p> +<p>4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, +serta kematangan emosional dan sosial</p> +<p>5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, +memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan</p> +<p>berbahasa</p> +<p>6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan +intelektual manusia Indonesia."</p> +<p> </p> +<p> </p> +<h2>Ruang Lingkup</h2> +<p><font size="2">"Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup +komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek +sebagai berikut.</font></p> +<p>1. Mendengarkan</p> +<p>2. Berbicara</p> +<p>3. Membaca</p> +<p>4. Menulis.</p> +<p>Pada akhir pendidikan di SD/MI, peserta didik telah membaca +sekurang-kurangnyasembilan buku sastra dan nonsastra."</p>
2008-11-24
2008-11-23
2008-11-21
2008-06-10
2008-05-08
2008-05-04
2008-05-02
2008-05-01
2008-04-30
2008-04-29